Kab.Bandung, Idisi.or.id – Pemilu tahun 2024 saat ini sedang memasuki tahapan masa tenang. Kemarin dari mulai pencoklitan, terus pendaftaran calon kita selalu melakukan pengawasan ke lapangan. Terus untuk di masa kampanye yang dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024 dan di tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 kita memasuki tahapan masa tenang.
Dalam tahapan masa tenang tidak boleh melakukan aktivitas kampanye baik calon presiden/ calon wakil presiden, calon anggota dewan maupun para tim sukses, tutur Ketua Panwaslu Kecamatan Ibun Rizal Taufik di Sekertariat Panwaslu Kecamatan Ibun, Selasa(13/2/2024).
Kami jajaran Panwaslu Kecamatan Ibun melakukan pencegahan ke para calon, parpol untuk tidak melakukan aktivitas kegiatan yang berbau kampanye atau ajakan khususnya di wilayah Kecamatan Ibun, katanya.
Lebih lanjut Ketua Panwaslu Kecamatan Ibun mengatakan, kemarin di tanggal 10 kita melakukan koordinasi dengan para peserta parpol yang ada di Kecamatan Ibun, termasuk dengan Forkopimcam Ibun kita juga melakukan koordinasi pengamanan di masa tenang. Karena kita tahu sekarang di tahun politik 2024 lumayan panas, lumayan menguras tenaga, ujarnya.
Kita juga sudah menyampaikan ke PKD dan PTPS se Kecamatan Ibun untuk melakukan pencegahan dan untuk melakukan pengawasan di masa tenang ini, tambahnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Ibun mengutarakan bahwa, di tanggal 12 kita melakukan patroli pengawasan masa tenang yaitu berkeliling di wilayah Kecamatan Ibun dengan memakai alat pengeras suara, pakai mobil kita berkeliling ke setiap desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas kampanye.
Dan untuk kedepannya kami jajaran Panwaslu Kecamatan Ibun berkeinginan Pemilu 2024 ini berjalan lancar tanpa ada kendala, tanpa ada gesekan, karena kepingin Ibun sukses tanpa ekses, ujarnya.
“Alhamdulillah sampai saat ini di wilayah Kecamatan Ibun belum ada pelanggaran di masa tenang, ungkapnya.
Lebih lanjut Rizal Taufik mengatakan, untuk APK, alhamdulillah kemarin kita Panwascam, PKD termasuk PTPS di Kecamatan Ibun melakukan apel siaga, dan dilanjutkan membersihkan / membereskan APK ke setiap desa desa,alhamdulillah sudah beres tidak ada yang tersisa satupun, ucapnya.
Sementara itu Koordiv HP2HM Aneu Agustin menambahkan, Panwaslu Kecamatan Ibun juga sudah melaksanakan himbauan himbauan kepada parpol yang ada di Kecamatan Ibun, ” Kami menghimbau agar dimasa tenang ini pada tanggal 11 sampai tanggal 13 ini tidak adanya dilakukan kegiatan kampanye, karena hal tersebut jelas akan menjatuhkan citra pemilu kita. Karena kita harapkan pemilu itu yang jujur, adil dan berjalan lancar dan sukses tanpa ekses.
Kami harapkan tidak adanya serangan serangan fajar lagi yang terjadi, yang tentunya akan mencederai Pemilu ini, tutupnya***tar