Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puluhan Ormas Manggala Garuda Putih Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Perhutani Jabar

  • account_circle Idisi
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, IDISICOM – Puluhan ormas Manggala Garuda Putih demo Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat-Banten di Jl. Soekarno Hatta No. 628 KM 14, Cimenerang, Kec. Gedebage, Kota Bandung. Kamis, 7 Maret 2024.

Kedatangan ormas Manggal Garuda Putih tersebut dalam rangka menggelar aksi unjuk rasa. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., Ucok Rolando Parulian Tamba, S.H., M.H., Dahman Sinaga, S.H., Muhamad Ijudin Rahmat, S.H., M.H., Reno Fritz Rumuru Bali, S.H., serta para Advokat Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih.

Hal ini diawali adanya peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Dan Nusa Tenggara di lokasi objek ahli waris Faber dan petani penggarap yang terletak di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran pada 29 November 2023.



Dalam agenda operasi tangkap tangan tersebut beberapa warga sempat ditangkap dan ditahan, selain itu dilakukan juga penyitaan atas beberapa alat tebang, kayu hasil penebangan dan barang-barang lainnya yang ada di lokasi.

Atas peristiwa tersebut Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Ciamis Kelas I B mengajukan Permohonan Praperadilan.

Kemudian permohonan tersebut telah diputus dan pada pokoknya menyatakan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

Selain itu juga memerintahkan untuk menghentikan penyidikan, menyatakan tidak sah penetapan tersangka, penggeledahan, penangkapan dan penyitaan yang dilakukan oleh Termohon.

Tak hanya itu, juga memerintahkan untuk mengembalikan barang sitaan, memerintahkan Termohon untuk membebaskan suami Pemohon dari Rumah Tahanan serta memulihkan hak, kedudukan dan harkat martabat suami Pemohon.

Akan tetapi terhitung sejak adanya putusan dimaksud yaitu pada 11 Januari 2024 sampai dengan hari ini, barang-barang yang disita belum kunjung dikembalikan kepada Pemohon dan diduga ada dalam penguasaan pihak Perhutani.

Oleh karena itu, Para Advokat Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih menggelar aksi masa di kantor Perhutani agar Perhutani melaksanakan isi putusan dan segera mengembalikan seluruh barang sitaan.

Sempat terjadi kericuhan dan aksi dorong-mendorong masa dilokasi aksi masa dikarenakan pihak Perhutani tidak mau menemui dan mendengar apa yang menjadi tuntutan peserta aksi.

Akan tetapi hal tersebut dapat diantisipasi oleh Kompol Asep Saepudin dan memediasi para pihak yang akhirnya pihak Perhutani berjanji untuk mengembalikan barang bukti yang telah disita tersebut kepada Pemohon.

“Kita ini negara hukum, oleh karena itu setiap warga negara maupun penyelenggara negara harus tunduk kepada hukum. Dalam permasalahan ini telah ada produk yudikatif yakni putusan praperadilan yang seharusnya dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berperkara,” kata Ucok.

“Karena yang menjadi subjek dalam putusan praperadilan tersebut adalah rumpun cabang kekuasaan eksekutif kami berharap tunduklah atas putusan yudikatif tersebut. Negara harus memberikan teladan agar konsepsi negara hukum itu bukan hanya sekedar rumusan konstitusi kita akan tetapi juga mewujud didalam Tindakan dan perbuatan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambung Ucok selaku salah satu kuasa hukum dari Pemohon Praperadilan dan Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih.

Ditempat yang sama, Muhamad Ijudin Rahmat yang biasa di sapa kang Judin sebagai penanggung jawab aksi mengatakan pihaknya akan terus menyuarakan keadilan perhutani baik di Jabar KPH Ciamis dan Perhutani Pangandaran.

Ia menjelaskan aksi tersebut akan terus dilakukan sampai semua permasalahan yang di hadapi setiap petani selesai.

“Janganlah perhutani bertindak seperti kompeni menindas rakyat petani dengan melampaui kewenangan, kami punya data berbagai macam penyelewengan anggaran dan pembalakan liar hutan yang di lakukan oleh oknum perhutani itu sendiri,” kata Ijudin.

“Kami sudah melaporkan semua dugaan itu ke LHK tapi tak ada respon jadi kan kami menduga LHK ini penegak hukum yang beking Perhutani,” jelasnya.

Ijudin menambahkan saat ini semua dugaan pembalakan liar yang di lakukan perhutani dan dilaporkan tidak di tindak lanjuti, justru tanah masyarakat yang sudah jelas-jelas di putih pengadilan terus diganggukan.

“Engga jelas itu LHK, fungsinya pembalakan liar dibiarkan tanah masyarakat di anggap hutan dan di sidik, apalagi itu sudah di putus pengadilan ngeri ciamis,” tuturnya.

“Masyarakat menjadi kebingungan kalau penyidik polisi melakukan keislahan dalam proses penyelidikan kita bisa lapor propam atau kompolnas, nah ini PPNS LHK kita lapor kemana berkali-kali buat laporan ke komisi aparatur sipil negara tidak di jawab-jawab,” pungkasnya.

Diwaktu dan tempat yang sama Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. selaku salah satu Kuasa Hukum Pemohon yang juga Ahli Hukum Pidana menekankan agar pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pihak Perhutani dan pihak-pihak terkait manapun harus tunduk dan patuh terhadap isi putusan praperadilan.

Baca Juga  Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

Redaksi*** Tatang

  • Penulis: Idisi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Otonomi Daerah, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Harapkan Penegakan Perda Semakin Kuat

    Peringati Hari Otonomi Daerah, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Harapkan Penegakan Perda Semakin Kuat

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Idisi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Idisi.or.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., berharap penegakan peraturan daerah (perda) yang semakin kuat di Kota Bandung. Terlebih dengan adanya kewenangan otonomi yang dimiliki oleh ibu kota Jawa Barat tersebut. Hal tersebut ia sampaikan seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tingkat Kota Bandung Tahun […]

  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle Idisi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan mulai ketat, maka PT ADM meluncurkan model terbarunya pada November 2017 lalu dengan ubahan yang signifikan. Menariknya meskipun eksterior, interior berubah total dan berbagai fitur canggih sudah tertanam pada All New […]

  • Pj Sekda Jabar Tekankan ASN Perkuat Ibadah Sosial Bagi Masyarakat

    Pj Sekda Jabar Tekankan ASN Perkuat Ibadah Sosial Bagi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Idisi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Idisi.or.id – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Iingkup Pemda Provinsi Jabar tak hanya menguatkan ibadah individual, melainkan juga Ibadah sosial bagi masyarakat kurang mampu. “Saat ini kita memasuki bulan puasa di hari ke- 21, semoga kita semua terus diberikan kesehatan dan kekuatan sampai […]

  • Realisasi DD Girimukti Cibatu Garut, Hotmix Jalan Sesuai Baku Mutu Tuai Apresiasi Warga

    Realisasi DD Girimukti Cibatu Garut, Hotmix Jalan Sesuai Baku Mutu Tuai Apresiasi Warga

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Idisi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Garut, idisi.or.id – Penerapan Dana Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, Tahun anggaran 2024 pada tahap awal dialokasikan Hotmix jalan Desa. Kegiatan Hotmix jalan itu dilaksanakan pada Hari Minggu (31/03). Berlokasi di Kp. Jabal RW 08, dilaksanakan dan disaksikan berbagai elemen masyarakat setempat. Kepala Desa Girimukti, Ruhiyat sebagai penanggung jawab anggaran, berhasil dikonfirmasi memaparkan bahwa […]

  • Angela Pramudita Bersama Profemista Team Gandeng Pemuda Rancamekar Seungit Santuni Yatim dan Dhuafa di Desa Haurngombong, Sumedang

    Angela Pramudita Bersama Profemista Team Gandeng Pemuda Rancamekar Seungit Santuni Yatim dan Dhuafa di Desa Haurngombong, Sumedang

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Idisi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sumedang, IDISI.OR.ID – Angela Pramudita Kencana Sari atau kerap disapa Dita merupakan seorang influencer Asli Sumedang sekaligus mahasiswi ITB yang kini aktif membuat konten-konten kebaikan di media sosialnya. Bersama pa Enceng (BPD Haurngombong) Dita kemudian Di bulan Ramadhan ini menginisiasi gerakan kebaikan dengan melakukan kegiatan TOTR (Takjil on The Road) dan Santunan Anak Yatim, jompo, […]

  • Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle Idisi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Driver Mercedes Valtteri Bottas memenangi seri pembuka Formula 1 2019 dalam Grand Prix Australia. Berikut klasemen pebalap usai race tersebut. Di Sirkuit Melbourne Park, Australia, Minggu (17/3/2019), Bottas menjadi yang tercepat dengan waktu 1 jam 25 menit 27.325 detik, unggul 20,8 detik dari rekan setimnya di Mercedes Lewis Hamilton. Hamilton sendiri finis kedua, meski memulai […]

expand_less