Breaking News
light_mode
Trending Tags

Peringati Hari Otonomi Daerah, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Harapkan Penegakan Perda Semakin Kuat

  • account_circle Idisi
  • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Bandung, Idisi.or.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., berharap penegakan peraturan daerah (perda) yang semakin kuat di Kota Bandung. Terlebih dengan adanya kewenangan otonomi yang dimiliki oleh ibu kota Jawa Barat tersebut.

Hal tersebut ia sampaikan seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tingkat Kota Bandung Tahun 2024, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (25/4/2024).

“Dengan adanya otonomi daerah, maka kewenangan Pemerintah Kota Bandung tentu berbeda dengan sebelumnya. Maka kita berharap ini digunakan untuk kepentingan publik, terutama penegakan perda-perda,” ujarnya.

Menurut Edwin Senjaya, kewenangan otonomi daerah harus digunakan dalam melayani kepentingan masyarakat Kota Bandung. Termasuk dalam menyelesaikan persoalan penegakan perda-perda di Kota Bandung.

“Dengan otonomi daerah ini, sebenarnya Kota Bandung itu powerful tentang penegakan perda-perda ini. Tapi kenapa masih ada pelanggaran-pelanggaran perda di tengah masyarakat, ini perlu betul-betul ditertibkan,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap adanya koordinasi antardaerah dalam menyelesaikan persoalan lintas sektoral, seperti banjir, kemacetan, sampah dan lain sebagainya.

“Seperti banjir di Kota Bandung tidak bisa diselesaikan sendiri, perlu ada koordinasi dengan Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Cimahi,” katanya.

Oleh karena itu, ia mendorong terciptanya koordinasi yang baik antar pemerintah daerah, terutama di sekitar Kota Bandung. Demi penyelesaian beragam persoalan serta untuk mewujudkan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

“Termasuk sekarang lagi rame soal geng atau kelompok yang tidak bertanggung jawab. Bisa saja mereka bukan warga Kota Bandung tapi bikin ulah di Kota Bandung,” tuturnya.

Redaksi*** Imas

Baca Juga  Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat, Bupati Bandung Janji Melanjutkan 13 Program Prioritas
  • Penulis: Idisi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle Idisi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Driver Mercedes Valtteri Bottas memenangi seri pembuka Formula 1 2019 dalam Grand Prix Australia. Berikut klasemen pebalap usai race tersebut. Di Sirkuit Melbourne Park, Australia, Minggu (17/3/2019), Bottas menjadi yang tercepat dengan waktu 1 jam 25 menit 27.325 detik, unggul 20,8 detik dari rekan setimnya di Mercedes Lewis Hamilton. Hamilton sendiri finis kedua, meski memulai […]

  • Selayang Pandang

    Selayang Pandang

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Idisi
    • visibility 27
    • 1Komentar

    Bandung, Idisi.or.id,– Puji dan syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT, bahwasannya kami selaku pendiri perusahaan dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dalam kondisi sehat wal afiat, dan dapat menyusun rencana kegiatan dalam suatu kelembagaan usaha untuk meraih penghasilan yang dapat bermanfaat untuk kehidupan kami. Tidak lupa kita selaku umat muslim senantiasa bersolawat serta mengucapkan salam untuk Nabi […]

  • I Made Agus Rediyudana Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI Balebandung Periode 2024-2029

    I Made Agus Rediyudana Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI Balebandung Periode 2024-2029

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Idisi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Idisi Media,- Kegiatan Musda DPC PERADI Balebandung Periode Tahun 2024-2029 bertempat di Hotel Antik Soreang Kabupaten Bandung berjalan lancar. Jum’at, (26/1/2024). Musda DPC PERADI Balebandung tersebut dianggap sesuai harapan mayoritas peserta Musda yang telah diagendakan sebelumnya. Pasalnya Jargon Calon Ketua DPC PERADI Balebandung Periode 2024-2029, I Made Agus Rediyudana, SH., dianggap sebagai sosok […]

  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle Idisi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Nissan meluncurkan Nissan Livina berbasis Xpander beberapa waktu lalu di Indonesia. Di Jepang, aliansi Nissan-Mitsubishi meluncurkan empat mobil jenis Kei car baru. Beberapa kendaraan di antaranya: Nissan Dayz, Nissan Dayz Highway Star, Mitsubishi eK Wagon dan Mitsubishi eK X. Bentuknya sangat mirip dengan Livina dan Xpander. Nah, produksi mobil mini ini, ditangani oleh perusahaan patungan, […]

  • Realisasi DD Girimukti Cibatu Garut, Hotmix Jalan Sesuai Baku Mutu Tuai Apresiasi Warga

    Realisasi DD Girimukti Cibatu Garut, Hotmix Jalan Sesuai Baku Mutu Tuai Apresiasi Warga

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Idisi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Garut, idisi.or.id – Penerapan Dana Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, Tahun anggaran 2024 pada tahap awal dialokasikan Hotmix jalan Desa. Kegiatan Hotmix jalan itu dilaksanakan pada Hari Minggu (31/03). Berlokasi di Kp. Jabal RW 08, dilaksanakan dan disaksikan berbagai elemen masyarakat setempat. Kepala Desa Girimukti, Ruhiyat sebagai penanggung jawab anggaran, berhasil dikonfirmasi memaparkan bahwa […]

  • Budaya Kontemporer Berdasarkan Prinsip Prinsip Hak Azasi Manusia

    Budaya Kontemporer Berdasarkan Prinsip Prinsip Hak Azasi Manusia

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Idisi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Penulis : Iwan Mulyana Pasal-Pasal Hak Azasi Manusi dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 terdapat pada Pasal 27 ayat 1-3, Pasal 28, Pasal 28A-Pasal 28J, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 dan Pasal 34. Menurut UU No. 39 tahun 1999, HAM ialah seperangkat hak yang melekat pada hakikat setiap keberadaan manusia yang […]

expand_less